48 Pencuri Data Kelas Kakap Ditangkap, Ada WNA China
jpnn.com, JAKARTA - Pencurian data lintas negara berkedok aplikasi kencan terungkap.
Sebanyak 48 WNA pelaku pencurian data itu ditangkap Polda Metro Jaya.
"Ini kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah warga negara asing keturunan China dan Vietnam. Ada 48 tersangka disini kita amankan dan korbannya rata-rata adalah warga Taiwan dan China sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Yusri membeberkan modus pencurian data para pelaku ini adalah mencari korbannya dengan memanfaatkan aplikasi kencan.
Kemudian, pelaku mencari secara acak (random) data korban-korban warga negara China. Kemudian dicocokkan dengan satu aplikasi lagi dan berganti personal dengan WeChat atau Line.
"Di sana para tersangka bisa mengirimkan link 'phishing' website ke korban," ujar Yusri.
Para pelaku meminta korbannya untuk mendaftar melalui link situs "phishing" dan mencuri data pribadi dari ponsel korban. Salah satu data yang dicuri adalah daftar kontak milik korbannya.
Polda Metro Jaya menyebutkan empat di antaranya pelaku adalah wanita.
Pencurian data lintas negara berkedok aplikasi kencan terungkap. Sebanyak 48 WNA pelaku pencurian data itu ditangkap Polda Metro Jaya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?