48 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan Pemuda Penyuka Sesama Jenis
Rabu, 30 Maret 2022 – 23:09 WIB

Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Tindak pencabulan dilakukan RD ketika para korban sedang tertidur. "Pelaku menindih korban. Lalu memasukkan tangannya kedalam celana korban, dilakukan saat santri tidur di asrama ponpes," sambungnya.
Kasus pelecehan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polsek Tarakan Utara. Seusai menerima laporan pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kami amankan pelaku pada Selasa 8 Maret 2022 lalu," tutupnya.
Baca Juga: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya
RD kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarakan Utara. (mcr14/jpnn)
DP3A Kota Tarakan mengungkap jumlah santri yang menjadi korban pencabulan RD, totalnya ada 48 anak laki-laki di bawah umur.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polres Tarakan Diserang Prajurit TNI
- Sertijab Gubernur Kaltim, Rudy: Dedikasi Pak Akmal Luar Biasa