480 Advokat Peradi Siap Bertugas di Seluruh Wilayah Indonesia
Dia menjelaskan, walaupun di antara yang diangkat ini sudah bergelut dan pengalaman di bidang hukum, tapi mereka belum memahami dunia hingga spirit sebagai advokat.
“Jadi kita berikan pembekalan agar mereka touching dengan profesi advokat itu sendiri karena berbeda,” ujarnya.
Sedangkan ketika ditanya bagaimana tanggapan soal revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang bisa membahayakan imunitas advokat karena ada perluasan kewenangan penyelidik dan penyidik, Otto mengatakan, Peradi akan melihat dan mengawal agar tidak merugikan profesi advokat.
“Ya kita lihat nanti sejauh mana, tapi apapun, yang diperluas tidak boleh mengancam profesi advokat. Kita akan kawal, akan kita berikan masukan,” ujarnya.
“Jangan ada menang-menangan UU itu, institusi tidak boleh menang-menangan, harus seimbang supaya tujuannya tercapai yaitu kepentingan masyarakat pencari keadilan, bukan untuk kita sendiri. Jadi polisi juga begitu,” katanya.
Dia menjelaskan, imunitas advokat ini tidak bisa diganggu gugat karena ini melekat pada advokat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden.
“Dia independen agar dia punya keberanian dan tidak terganggu ketika melaksanakan tugasnya sebagai advokat, maka dia diberikan imunitas,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Sebanyak 480 advokat dari Peradi diambil sumpah dan siap bertugas di seluruh wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Peradi Heran Ada PKPA yang Pesertanya Bukan Sarjana Hukum
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas