480 Kwintal Beras Politik Disita
Kamis, 04 Oktober 2012 – 12:46 WIB
BREBES - Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Brebes kembali mengamankan beras yang diduga masih terkait dengan Pilkada Brebes. Setelah sebelumnya, menemukan paket beras siap edar di Desa Lemahabang dan Desa Sengon, Kecamatan Tanjung sebanyak 4 ton, Rabu (3/10) dini hari, Panwaskab mengangkut 480 kwintal beras dari Kecamatan Tanjung. Beras tersebut langsung diangkut menggunakan satu truk di bawa kantor Panwaskab Brebes. Dia mengungkapkan, beras itu ditemukan di rumah warga yang dijadikan posko kemenangan salah satu pasangan calon. Di Desa Krakahan, dari total sebanyak 50 karung beras hanya 11 karung yang berhasil diamankan, karena sudah dibagikan ke warga. Di Desa Kemurang Kulon ada sebanyak 103 karung yang diamankan. "Sedangkan di Desa Kemurang Wetan sebanyak 81 karung yang diamankan, dan 22 karung belum diangkut.
Berdasarkan informasi, beras sebanyak 4,8 ton tersebut didapat dari tiga desa di Kecamatan Tanjung. Yakni, Desa Krakahan, Desa Kemurang Kulon dan Desa Kemurang Wetan. Saat ditemukan beras tersebut sudah terbungkus dalam bungkus paket 2 kilogram dan siap diedarkan kepada warga. Kuat diduga beras tersebut bermotif politik.
"Peredaran beras ini diamankan berawal atas laporan masyarakat. Temuan itu merupakan hasil pengembangan anggotanya atas temuan beras serupa di Desa Lemahabang dan Desa Sengon, Kecamatan Tanjung sebelumnya," terang ketua Panwas Kabupaten Brebes, Drs Taufiqqurohman.
Baca Juga:
BREBES - Panitia Pengawas Pemilukada Kabupaten Brebes kembali mengamankan beras yang diduga masih terkait dengan Pilkada Brebes. Setelah sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel