486 Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Mendapat Penempatan, Kadisdik Bilang Begini
jpnn.com - PADANG - 486 Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Mendapat Penempatan, Kadisdik Bilang Begini.
Sejumlah guru dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasib mereka kepada Komisi V DPRD Sumatera Barat di Padang, Kamis (5/1).
Mereka mengadu karena sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021. Namun, belum mendapatkan penempatan untuk bertugas.
Perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nelvi Wanrifa saat audiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar menyebut ada 486 guru lulus PG PPPK 2021 yang belum mendapatkan penempatan dan ini yang diperjuangkan bersama.
Nelvi mengatakan, masalah ini sudah disuarakan sejak Oktober 2022.
"Kami sudah bawa persoalan ini ke DPRD. Namun, saat itu tidak memungkinkan terjadi audiensi lalu kita audiensi ke DPR RI dengan rekan-rekan dari provinsi lain. Hasil pertemuan itu kami bawa kembali ke daerah bertemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris Dinas Pendidikan lalu hari ini dengan Komisi V DPRD Sumbar," kata Nelvi.
Dia berharap ada solusi dari pertemuan ini dan rekan-rekannya mendapatkan penempatan tugas mereka sebagai guru PPPK.
"Kita ini guru SMA, SMK dan SLB yang datang dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, Pariaman dan Padang Pariaman. Kita berharap ada formasi untuk tahun ini," kata dia.
Para guru lulus PG PPPK 2021 yang tergabung dalam FGPPNS mengadukan nasib mereka karena belum mendapatkan penempatan.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat