49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
Rabu, 28 Februari 2024 – 22:05 WIB

Petugas Karantina Provinsi Papua Barat melakukan penyitaan terhadap 49 kilogram daging sapi slice yang dikirim dari Makassar ke Manokwari, Rabu. (ANTARA/HO-Karantina Papua Barat)
Dia menerangkan bahwa proses penahanan bermula dari kecurigaan petugas Karantina Papua Barat terhadap dua paket barang yang dibungkus menggunakan karung plastik.
Petugas Karantina kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola kargo, Aviation Security (Avsec) Bandara Rendani dan pihak ekspedisi untuk mengecek isi paket dimaksud.
"Setelah dibuka, ada box stirofoam berisi daging sapi slice tanpa sertifikat kesehatan hewan, makanya langsung ditahan," kata Aldrin. (antara/jpnn)
49 kg daging sapi slice yang dikirim dari Makassar tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Harga Cabai Makin Pedas jelang Lebaran 2025, Daging Sapi Apa Kabar?
- Sobat Aksi Ramadan 2025 Wujud Kehadiran Pertamina Bagi Masyarakat Aimas di Sorong
- 10 Makanan untuk Kesehatan Mata yang Baik
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia