49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
Rabu, 28 Februari 2024 – 22:05 WIB
Dia menerangkan bahwa proses penahanan bermula dari kecurigaan petugas Karantina Papua Barat terhadap dua paket barang yang dibungkus menggunakan karung plastik.
Petugas Karantina kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola kargo, Aviation Security (Avsec) Bandara Rendani dan pihak ekspedisi untuk mengecek isi paket dimaksud.
"Setelah dibuka, ada box stirofoam berisi daging sapi slice tanpa sertifikat kesehatan hewan, makanya langsung ditahan," kata Aldrin. (antara/jpnn)
49 kg daging sapi slice yang dikirim dari Makassar tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan disita Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dukung Vitalis Yumte Perihal Proyek Perubahan ‘Kitong Pantau Otsus’
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- Daging Sapi Hari Ini Rp 136.480 per Kg, Harga Pangan yang Lain juga Naik
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Pilkada Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Optimistis Menang Lawan Kotak Kosong