49 Kg Narkoba Dimusnahkan
BNN: Itu Hasil Penangkapan Sindikat asal Malaysia dan Tiongkok
jpnn.com - Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari 4 pengungkapan kasus dari bulan Agustus 2015.
Yanto, Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), mengatakan, BNN menggagalkan 4 peredaran gelap narkoba. Yaitu Sindikat Malaysia seberat 8,2 kg, disusul sindikat Tiongkok seberat 2,1 kg, Malaysia seberat 2,3 kg, dan Jakarta seberat 37,1 kg.
“Total berat yang dimusnahkan di kantor BNN adalah 49,9 kg,” kata Yanto, Kamis (10/9).
Sedangkan BNN berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.(Mg4/JPNN)
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas
- Prabowo Kirim Anggrek saat Megawati Ultah, Puan: Terima Kasih Atas Perhatiannya
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah