49 Kg Narkoba Dimusnahkan
BNN: Itu Hasil Penangkapan Sindikat asal Malaysia dan Tiongkok
jpnn.com - Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur (10/9) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari 4 pengungkapan kasus dari bulan Agustus 2015.
Yanto, Pengawas Tahanan dan Barang Bukti (Wastahi), mengatakan, BNN menggagalkan 4 peredaran gelap narkoba. Yaitu Sindikat Malaysia seberat 8,2 kg, disusul sindikat Tiongkok seberat 2,1 kg, Malaysia seberat 2,3 kg, dan Jakarta seberat 37,1 kg.
“Total berat yang dimusnahkan di kantor BNN adalah 49,9 kg,” kata Yanto, Kamis (10/9).
Sedangkan BNN berhasil mengamankan 13 orang pelaku dari berbagai daerah yang rata-rata hanya sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.(Mg4/JPNN)
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil penangkapan sindikat Narkoba Internasional di kantor BNN, Cawang, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal