4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika

4,9 Kg Sabu-Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi Mau Diedarkan Pas MotoGP Mandalika
Petugas kepolisian mendampingi tersangka penyelundupan sabu dan pil ekstasi dari Aceh saat mengeluarkan paket narkoba dalam boks kendaraan roda dua dalam konferensi pers di Polda NTB, Mataram, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dengan menerapkan strategi "Controlled Delivery", yakni menunggu penerima mengambil paket, polisi kemudian menangkap MR dengan barang bukti narkoba yang tersembunyi dalam paket kendaraan roda dua tersebut.

"Untuk sabu terbungkus dalam 13 klip plastik. Sabu ditemukan dalam boks mesin kendaraan bersama ribuan pil ekstasi," ucapnya tentang penangkapan menjelang perhelatan MotoGP Mandalika pada medio September 2024.

Pihaknya menduga kuat narkoba ini akan diedarkan saat gelaran MotoGP 2024.

"Karena periode waktu penangkapan sepuluh hari sebelum gelaran MotoGP di Mandalika berlangsung," kata Deddy.

Dari hasil pemeriksaan, MR berperan sebagai kurir yang akan mendapatkan upah Rp 25 juta dari B, apabila barang sudah sampai kepada pihak pemesan. Barang tersebut dikirim lengkap dengan STNK dan BPKB.

"Jadi, motor tersebut belum sempat dipakai dan diberikan kepada penerima. Karena begitu MR menerima paket, kami langsung amankan," ucapnya.

Perihal nama yang tertera dalam STNK dan BPKB kendaraan, Deddy memilih untuk tidak menyampaikan ke publik, mengingat persoalan ini masih dalam tahap pengembangan untuk memburu siapa pemesan paket tersebut. (antara/jpnn)


Polisi mengungkap adanya kasus dugaan penyelundupan 4,9 kilogram sabu-sabu dan 5.000 pil ekstasi yang rencananya diedarkan pas MotoGP Mandalika.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News