49 Kontainer Berisi Limbah Plastik B3 Belum Direekspor, Bea Cukai Bilang Begini
Minggu, 14 Juli 2019 – 03:45 WIB

Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg
"Kalau tak segera direekspor, kami selaku importir tekor banyak. Karena tiap hari harus mengeluarkan cost puluhan kontainer itu dan nilainya tak kecil, perharinya 500 dolar Singapura. Mohon kepada bapak Ketua Komisi VII agar proses reekspor limbah plastik B3 ini segera bisa dilakukan," pinta Amin ke DPR RI Komisi VII. (iza)
Pemerintah kota Batam memastikan 49 kontainer berisi sampah plastik yang diimpor dari luar negeri terbukti terkontaminasi limbah B3 dan harus direekspor ke negara asal.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Sungai Watch Ungkap Daftar Merek Penyumbang Sampah Plastik Terbesar
- Sampoerna dan Waste4Change Berhasil Daur Ulang 3 Ton Sampah
- Dukung Visi Pramono-Doel, WargaKota Bahas Inovasi Pengolahan Sampah Plastik
- Tim Smansasiers Universitas Indonesia Menjuarai Kompetisi CALIBER 2024