49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor
jpnn.com, BATAM - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terkait penanganan limbah plastik di Batam.
Dari hasil pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium, 16 kontainer tidak mengandung limbah B3 dan tidak tercampur sampah.
"Untuk yang tidak mengandung B3 dan sampah ada 16 kontainer, sudah dibawa sama pemilik barangnya," ujar Kepala Bea Cukai Batam Susila Brata.
BACA JUGA: Permohonan Jadi WNI Disetujui DPR, Pemain Brasil Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Sementara untuk 49 kontainer yang mengandung B3 dan sampah, wajib reekspor oleh pemilik barang, yakni PT Arya Wiraraja Plastikindo, PT Royal Citra Bersama, PT Tan Indo dan PT Hong Tay. Terkait dengan kapan limbah tersebut akan direekspor, tergantung pemilik barang.
"Kan tunggu kapal juga, tujuan ke negara itu. Bukan bea cukai yang merekspor, tapi yang punya barang. Sekarang udah tinggal reekspor saja," tuturnya.
Dia menambahkan, pemilik barang mempunyai waktu selama 90 hari, terhitung sejak 12 Juni lalu. Ini berarti, pemilik barang masih memiliki waktu hingga September mendatang untuk reekspore sampah plastik itu ke negara asal yakni Prancis, Jerman, Australia, Hongkong dan Amerika Serikat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa menilai, sampah itu yang harus dilihat adalah sampah dalam konteks apa? Jika dilihat dari puluhan kontainer sampah yang masuk melalui Batam itu, merupakan sampah yang selama ini sudah menjadi jadi problem Indonesia.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terkait penanganan limbah plastik di Batam.
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- Tim Smansasiers Universitas Indonesia Menjuarai Kompetisi CALIBER 2024
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa