49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor
Kamis, 25 Juli 2019 – 03:10 WIB
"Karena proses PPNS Bea Cukai, bukan bagian dari proses penegakan hukum. Karena mereka akan memberikan keterangan dari temuan ini kepada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penuntutan. Kami hari ini melihat sampah ini dan kami akan merapatkan tentang bagaimana koordinasi penegak hukum didaerah," imbuhnya.(jpg)
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terkait penanganan limbah plastik di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Bank Mandiri Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan Lewat Daur Ulang Pakaian
- Ada Aksi Asri Operasi Semut di Jakarta Running Festival 2024
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam