49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor

49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor
Petugas Bea Cukai saat memeriksa isi kontainer berisi limbah plastik. Foto: batampos/jpg

"Karena proses PPNS Bea Cukai, bukan bagian dari proses penegakan hukum. Karena mereka akan memberikan keterangan dari temuan ini kepada kepolisian dan kejaksaan dalam proses penuntutan. Kami hari ini melihat sampah ini dan kami akan merapatkan tentang bagaimana koordinasi penegak hukum didaerah," imbuhnya.(jpg)


Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan pemeriksaan terkait penanganan limbah plastik di Batam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News