49 WNA Bermasalah Dipulangkan ke Negara Asal

49 WNA Bermasalah Dipulangkan ke Negara Asal
Paspor

Hal itu biasa terjadi pada WNA yang memang bekerja di sini. ''Namun, karena telat untuk pembaharuan, maka dikenakan denda,'' jelasnya.

Operasi penertiban keimigrasian tersebut dilakukan untuk memastikan WNA yang tinggal di Surabaya tidak menyalahi aturan.

Adanya izin itu penting agar pemerintah bisa selalu memantau aktivitas WNA.

Seluruh penertiban yang dilakukan imigrasi sudah sesuai dengan prosedur. Sebelum bertindak, pihak imigrasi telah melakukan beberapa upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

''Kami selalu lakukan sosialisasi rutin," tuturnya.

BACA JUGA : Imigrasi Tolak Masuk 47 WNA Melalui Juanda

Plt Kabid Penanganan Strategis Bakesbangpol Surabaya Hendri Simanjuntak menyatakan, pihaknya setiap bulan telah berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk penanganan WNA.

''Sebulan, kami lakukan operasi 2-3 kali,'' ucapnya.

Imigrasi turut melakukan pendataan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk memantau WNA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News