49 WNA Bermasalah Dipulangkan ke Negara Asal
Kamis, 25 Juli 2019 – 17:25 WIB
Setiap kali operasi, beberapa OPD akan mengecek ketertiban administrasi sesuai kewenangan.
Misalnya, terkait pelanggaran izin tinggal, maka yang melakukan pendataan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).
Soal lain, bila WNA ternyata sedang menjalani tugas keagamaan di Surabaya, maka yang melakukan pendataan dan penertiban adalah Kemenag. ''Semua dilakukan berbarengan,'' kata Hendri. (elo/c13/ai/jpnn)
Imigrasi turut melakukan pendataan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk memantau WNA.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gelar Razia Warga Asing, Kantor Imigrasi Jaktim Temukan Pelanggaran
- Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika, Polisi Tangkap 3 WNA
- Kata Dodi Karnida, Ada 1.996 WNA Tinggal di Sulsel, Mayoritas Ilegal
- Begini Kelanjutan Kasus Penangkapan 20 WNA China di Puncak
- Selama Tiga Bulan 20 WN China Berada di Puncak, Begini Kegiatan Sehari-harinya
- Bupati Bintan Usir 39 TKA Ilegal Asal China