498 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya
jpnn.com, SURAKARTA - Waktu pelunasan biaya ke Tanah Suci bagi calon jamaah haji (CJH) sudah hampir berakhir.
Namun, hingga kemarin (27/4), belum ada laporan tentang CJH yang meninggal dunia setelah melakukan pelunasan. Pelimpahan nomor porsi ke ahli waris pun belum terjadi.
Belum ada laporan resmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo soal pergantian CJH.
Meskipun ada kabar salah seorang CJH meninggal dunia, pihak Kemenag belum bisa memastikan kebenarannya.
Lagi pula, pelimpahan porsi CJH kepada ahli waris tidak wajib. Bergantung ahli waris. Ingin mengambil jatah porsi dan berangkat haji atau melakukan pembatalan.
"Ahli waris harus melapor kepada kami," kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi'i.
Pelaporan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah CJH yang pasti berangkat haji.
Tahun ini kuota haji reguler Kota Delta mencapai 2.658 orang. Dari jumlah tersebut, 2.160 orang telah melakukan pelunasan.
Para calon jemaah haji yang masih berutang diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan sampai akhir pekan depan.
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban