5 Aktivis Anti-China Mengaku Salah di Pengadilan, Lalu Gugat 3 Rekan Mereka
jpnn.com, HONG KONG - Lima orang aktivis anti-China mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan Hong Kong, Senin (1/1/).
Mereka diseret ke pengadilan karena menggelar pertemuan secara ilegal pada 4 Juni 2020.
Salah satu terdakwa adalah Lee Cheuk Yan, mantan ketua HK Alliance yang kini telah dibubarkan.
Pengadilan distrik di Hong Kong menyidangkan delapan aktivis kemarin.
Namun tiga terdakwa, termasuk terpidana Jimmy Lai dan mantan Wakil Ketua HK Alliance. Tonyee Chow, tidak mengaku bersalah.
Oleh sebab itu, sebelum sidang dimulai lima terdakwa yang dimotori Lee mengajukan gugatan kepada ketiga terdakwa yang tidak bersedia mengakui kesalahannya tersebut.
Majelis hakim akhirnya menunda proses untuk lima orang yang mengaku bersalah tersebut sesuai permohonan menunda hukuman hingga 12 November, demikian media China, Selasa. (ant/dil/jpnn)
Setelah bertahun-tahun berjuang membela demokras di Hong Kong, lima aktivis anti-Chin ini malah berbalik menggugat rekan-rekan mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik