5 Aktivis Anti-China Mengaku Salah di Pengadilan, Lalu Gugat 3 Rekan Mereka

jpnn.com, HONG KONG - Lima orang aktivis anti-China mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan Hong Kong, Senin (1/1/).
Mereka diseret ke pengadilan karena menggelar pertemuan secara ilegal pada 4 Juni 2020.
Salah satu terdakwa adalah Lee Cheuk Yan, mantan ketua HK Alliance yang kini telah dibubarkan.
Pengadilan distrik di Hong Kong menyidangkan delapan aktivis kemarin.
Namun tiga terdakwa, termasuk terpidana Jimmy Lai dan mantan Wakil Ketua HK Alliance. Tonyee Chow, tidak mengaku bersalah.
Oleh sebab itu, sebelum sidang dimulai lima terdakwa yang dimotori Lee mengajukan gugatan kepada ketiga terdakwa yang tidak bersedia mengakui kesalahannya tersebut.
Majelis hakim akhirnya menunda proses untuk lima orang yang mengaku bersalah tersebut sesuai permohonan menunda hukuman hingga 12 November, demikian media China, Selasa. (ant/dil/jpnn)
Setelah bertahun-tahun berjuang membela demokras di Hong Kong, lima aktivis anti-Chin ini malah berbalik menggugat rekan-rekan mereka
Redaktur & Reporter : Adil
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD