5 Alasan IDI Desak Cabut Aturan Baru BPJS Kesehatan, Tegas!
Jumat, 03 Agustus 2018 – 15:05 WIB

Pasien pengguna BPJS Kesehatan sedang menjalani perawatan di Kelas III di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Kab Takalar beberapa waktu lalu. Foto: TAWAKKAL/FAJAR/JPNN.com
’’(Sebaiknya, Red) yang ingin mencabut bertemu kembali. Bukan (pencabutan, Red) sepihak,’’ jelasnya. Menurut Jenny pencabutan sepihak itu menunjukkan adanya wanprestasi dari yang melakukan pencabutan. (tau/wan/lyn)
IDI (ikatan dokter Indonesia) secara tegas mendesak agar tiga aturan baru BPJS Kesehatan segera dicabut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS