5 Alasan Jokowi Tetapkan 9 Provinsi Ini jadi Fokus Penanganan COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menetapkan sembilan provinsi yang menjadi fokus penanganan COVID-19.
Sembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.
"Ada lima pertimbangan pemilihan provinsi prioritas itu, pertama karena jumlah kasus aktifnya, laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus, persentase kematian, laju kematian dan yang terakhir karena karakteristik wilayahnya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (17/8).
Wiku pun menjelaskan satu per satu karakteristik dari sembilan provinsi tersebut.
"Sumatera Utara cenderung terjadi peningkatan status risiko pada seminggu terakhir, 27 dari 33 kabupaten/kota berzona oranye dan hanya satu kabupaten tidak terdampak yaitu Nias," ungkap Wiku.
Satu kota di Sumatera Utara adalah penyumbang 50 persen kasus COVID-19 yaitu kota Medan, artinya bila ada penurunan jumlah kasus di Medan maka kondisi Sumut dapat meningkat dengan baik
"Kedua, DKI Jakarta adalah peringkat kedua nasional kenaikan kasus tertinggi, peringkat pertama jumlah kasus tertinggi dan tidak ada kota yang berzona kuning atau hijau di DKI jakarta, jadi hal ini menjadi perhatian nasional," tambah Wiku.
Ketiga, Jawa Barat dimana kabupaten/kota penyangga DKI Jakarta yaitu kabupaten Bekasi, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor dan kota Depok adalah penyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi di Jawa Barat atau sebesar 70 persen.
Apa saja 5 alasan Jokowi menetapkan 9 provinsi prioritas COVID-19? Apakah provinsi Anda termasuk di dalamnya?
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi