5 Alasan PGRI Mundur dari POP, Para PPPK Silakan Simak Poin Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Keputusan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini, menurut Ketum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi karena mempertimbangkan beberapa hal, berdasar aspirasi dari anggota dan pengurus di daerah.
"Sesuai hasil rapat koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan Kamis, 23 Juli 2020, kami memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah dalam pernyataan sikap PB PGRI tertanggal 24 Juli 2020.
Ada lima alasan PGRI tidak bergabung dengan POP Kemendikbud:
1. Pandemi COVID-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.
Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.
2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.
"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," tegas Unifah.
PGRI sebagai organisasi profesi guru terbesar di Indonesia menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak alias POP, simak 5 alasannya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara