5 Anak-anak Ini Melakukan Aksi Sadis, Tak Ada Belas Kasih
jpnn.com, CIREBON - YD, AD, IR, ES, dan FD harus berurusan dengan polisi. Kelima anak di bawah umur anggota geng motor M di Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat, ini terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anggota geng X.
Dalam waktu 15 hari, mereka harus segera disidangkan ke peradilan anak.
“Prosesnya akan cepat, tidak seperti peradilan biasanya. Sekarang berkasnya sudah masuk ke kejaksaan, Jumat (23/7) lalu. Kalau sudah lengkap tinggal penyerahan tersangka saja,” kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Nana Ruhiana dilansir dari Radar Cirebon, Rabu (28/7).
Tidak hanya itu, untuk proses lebih lanjutnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Arjawinangun juga sudah berkoordinasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas).
Tujuannya, untuk dilakukan pendampingan kepada tersangka yang masih di bawa umur.
“Bapas sudah ke sini, yang di bawah umur mendapat pendampingan,” katanya.
Sementara itu untuk empat pelaku lainnya, AR, AS, MY, dan AH masuk kategori dewasa masih dalam proses pemeriksaan. Proses peradilannya, seperti perkara lainnya.
Disinggung kondisi korban DZ (21), saat ini masih dalam perawatan medis. Korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras Ciwaringin, kini sudah dirujuk ke RSD Gunung Jati.
YD, AD, IR, ES, dan FD berurusan dengan polisi. Kelimanya terlibat dalam aksi penganiayaan.
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK