5 Ancaman Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:48 WIB
Tebusan harus dibayar sebelum ‘ransomware’ dihapus atau dinonaktifkan. Dalam variasinya, penyerang mengancam membuatdata korup sehingga tidak dapat digunakan jika uang tebusan tidak dibayarkan.
Pencurian data
Penyerang mencuri data pelanggan dan menjualnya ke oknum lain yang kemudian melakukan pencurian identitas. Atau, mereka meminta pembayaran untuk mengembalikan data yang dicuri tadi.
Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain
Pengintaian online atas data publik memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai CEO atau direktur keuangan. Pelaku kemudian dapat meminta perubahan detil pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.
.
Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani mengatakan, kelompok penjahat siber cenderung menarget perusahaan menengah.
BERITA TERKAIT
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan
- Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar
- Grant Thornton Indonesia Menggalakkan Kampanye WhatRemains