5 Ancaman Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:48 WIB

Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto : Pixabay
Tebusan harus dibayar sebelum ‘ransomware’ dihapus atau dinonaktifkan. Dalam variasinya, penyerang mengancam membuatdata korup sehingga tidak dapat digunakan jika uang tebusan tidak dibayarkan.
Pencurian data
Penyerang mencuri data pelanggan dan menjualnya ke oknum lain yang kemudian melakukan pencurian identitas. Atau, mereka meminta pembayaran untuk mengembalikan data yang dicuri tadi.
Penyamaran sebagai CEO atau petinggi perusahaan lain
Pengintaian online atas data publik memungkinkan pelaku kejahatan menyamar sebagai CEO atau direktur keuangan. Pelaku kemudian dapat meminta perubahan detil pembayaran pada faktur dan mengalihkan pembayaran ke akun mereka sendiri.
.
Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani mengatakan, kelompok penjahat siber cenderung menarget perusahaan menengah.
BERITA TERKAIT
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi
- AS Bangun Cadangan Bitcoin, jadi Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?