5 Anggota DPRD Labura Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
jpnn.com, MEDAN - Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba usai diperiksa secara intensif, Kamis (12/8).
"Usai diperiksa secara intensif, kelimanya langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis.
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.(antara/jpnn)
Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Kamis (12/8).
Redaktur & Reporter : Budi
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- 33 Warga Jadi Korban Tanah Longsor di Deli Serdang Sumut, 10 Orang Tewas