5 Anggota Fraksi PKB Sudah Menandatangani Surat Pengajuan Hak Angket
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda menyebut lima anggota fraksi parpol bernomor dua pada pemilu 2024 itu, sudah menandatangani surat pengajuan hak angket.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media setelah menghadiri acara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
"Setahu saya sudah ada lima teman-teman anggota fraksi yang tanda tangan, setahu saya, ya," kata Huda, Selasa.
Namun, legislator Komisi X DPR RI itu belum bisa mengungkap nama-nama anggota Fraksi PKB yang menandatangani surat pengajuan angket.
"Teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu," ungkap Huda.
Dia melanjutkan PKB menjadi fraksi yang terus berupaya mewujudkan angket dengan berkomunikasi ke parpol lain.
PKB sebagai partai pengusung paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN berkomunikasi dengan NasDem dan PKS.
"Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen, jadi kalau soal angket masih so far so good, ready PKB, termasuk NasDem dan PKS," kata Huda.
Lima anggota Fraksi PKB sudah menandatangani surat pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren
- Refleksi Imlek, Gus Imin: PKB Garda Terdepan Menjunjung Tinggi Toleransi
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi