5 Anggota Geng Motor KPN Pembacok Warga Ini Sudah Ditangkap
jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi sudah meringkus lima anggota geng motor KPN atau Kami Punya Nyali pembacok warga di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lima pelaku tawuran antarkelompok geng motor ditangkap setelah melakukan pembacokan yang menewaskan seorang warga berinisial D (53).
Kelima tersangka anggota geng motor KPN itu berinisial AT (26), RH (18), MESD (17), P (17), dan R (18).
"Kelimanya ditangkap polisi secara terpisah di Kota Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Kamis (30/12).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e subsider Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
AKP Budiman menyebut jajarannya masih mengejar para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tawuran geng motor tersebut.
"Lima tersangka lainnya masih dalam pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan antarkelompok geng motor di Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Deli Serdang pada Minggu (26/12).
Polisi telah menangkap lima anggota geng motor KPN pembacok warga di Deli Serdang, Sumut. Sejumlah pelaku lain masih diburu.
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- 2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Detik-detik Mengerikan Penusukan 3 Bocah di Sumut, Motif Terungkap
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil