5 Anggota Geng Motor Pulang Pagi jadi Tersangka Penganiayaan
Selasa, 03 April 2018 – 21:53 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Dari insiden itu, petugas telah menyita beberapa barang bukti berupa, empat unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV, pecahan kaca dari lokasi dan pakaian pelaku. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok menangkap 12 pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor Pulang Pagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas