5 Anggota Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Dinonaktifkan

jpnn.com, BANJARMASIN - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusut kasus kematian SA (60), terduga pengedar sabu-sabu, saat penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar.
Polda Kalsel telah menonaktifkan lima polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar. Kelima anggota polisi itu kini sudah ditarik ke Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombe Mochamad Rifa’i mengatakan lima personel itu masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal.
“Jadi, dibebastugakan dulu sementara,” tegas Rifa’i di Banjarmasin, Kamis (20/1).
Menurutnya, Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diamankan polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.
Perwira menengah Polri itu mengakui prosesnya memerlukan waktu agar hasil kerja Propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
"Saksi. kan, cuma satu, yaitu istri almarhum. Kami perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Dia menjelaskan jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, maka sesuai perintah Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto akan ditindak tegas.
Sebanyak lima anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalsel.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa