5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan

5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
Sekda Herman Suryatman saat memimpin rakor bersama Dinas Pendidikan Jabar, Satpol PP Jabar, BPSDM Jabar, Biro Organisasi Setda Jabar, dan kepala BKSDM kabupaten/kota se-Jabar. Foto dok. FKBPPPN

4. Penyelesaian honorer menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Pemprov Jabar mempunyai 27 ribu honorer dengan formasi PPPK 2024 sebanyak 4.000 honorer. 

"Pak Sekda bilang sisa 23 ribu honorer akan diselesaikan Pemprov Jabar disesuaikan dengan kemampuan atau kapasitas fiskal daerah. Mungkin dibagi 4 tahap (6.000 per tahun) atau opsi lainnya," ucap Fadlun.

5. Pengusulan formasi PPPK jangan asal-asalan. Pemda harus memprioritaskan honorer di bidang pendidikan, kesehatan dan Satpol PP (yang memiliki karakteristik khusus).

Untuk semua pelaksanaan tupoksi perangkat daerah pasti membutuhkan Satpol PP, sehingga kata Sekda Herman wajar untuk diberikan atensi yang layak, khususnya skema penyelesaian pengangkatan honorer/non-ASN kepada Satpol PP kabupaten/kota.

'Pak Sekda Herman juga meminta agar seluruh kepala BKPSDM kabupaten/kota melapor kepada sekda masing-masing untuk penyelesaian status sisa honorer," ucap Fadlun.

Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk Satpol PP di minta kepala BPSDM Kab/kota untuk mengundang Kasatpol PP Kab/kota dan perwakilan ASN untuk merumuskan solusi terbaik. 

"Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pertemuan yang diselenggarakan DPRD Jabar pada Rabu, 22 Januari membahas tema yang sama dengan rakor 20 Januari," pungkas Fadlun Abdillah. (esy/jpnn)

Ada 5 arahan Sekda Herman untuk penyelesaian honorer Satpol PP, Fadlun menilai ada kemajuan


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News