5 ASN di Depok Positif COVID-19, 1 Meninggal, 1 Kantor Kecamatan Ditutup
jpnn.com, DEPOK - Lima aparatur sipil negara di Kota Depok, Jawa Barat positif tertulari COVID-19. Satu di antaranya meninggal dunia, satu menjalani isolasi mandiri, dan tiga orang masih dirawat di rumah sakit.
Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, aparatur sipil negara yang terserang COVID-19 terdiri atas satu orang di Kantor Kecamatan Sukmajaya, satu orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua orang di Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK), dan satu orang di Dinas Pendidikan.
"Kami langsung melakukan tracing (pelacakan), siapa saja yang melakukan kontak erat maka diminta melaporkan diri dan dilakukan rapid test dan swab test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana di Depok, Kamis (27/8).
Guna mencegah penularan penyakit, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Kota Depok sudah menutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya selama satu minggu mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020.
"Untuk layanan sementara dilakukan di kelurahan-kelurahan, untuk kecamatan saat ini tengah dilakukan juga swab test massal," kata Dadang.
Menurut Dadang, pejabat Kecamatan Sukmajaya yang tertulari COVID-19 sudah menjalani prosedur karantina di rumah sakit dan pelacakan sudah dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan pejabat tersebut.
"Kami lakukan observasi kepada seluruh staf di sana serta dilakukan rapid dan swab test terhadap mereka," katanya.
"Saat ini sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Damkar, terus disterilisasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BKPSDM terkait penutupan kantor selama satu minggu," imbuh Dadang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok langsung melacak siapa saja yang melakukan kontak erat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya