5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Disanksi Akibat Menolak Divaksin Covid-19
Minggu, 02 Januari 2022 – 18:57 WIB
![5 ASN Kantor Bupati Nagan Raya Disanksi Akibat Menolak Divaksin Covid-19](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/02/sekretaris-daerah-kabupaten-nagan-raya-aceh-ir-h-ardimartha-z1do.jpg)
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ir H Ardimartha. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Dia mengatakan vaksinasi tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19, sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh bagi seluruh pelayan publik agar terhindar dari virus mematikan tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak lima ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya, Aceh, diberikan sanksi akibat menolak disuntik vaksin Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri