5 atau 6 Hari, Sekolah Harus Libatkan Tokoh Agama
Jumat, 08 September 2017 – 09:01 WIB
Perpres 87/2017 mengatur sekolah harus melibatkan tokoh agama, dinilai merupakan langkah maju dalam manajemen sekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Minta Guru Mengawal Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Digital
- Semesta Charity Akbar sebagai Upaya Penguatan Pendidikan Karakter
- Safrudiningsih: Penanaman Karakter Anak Melalui Dongeng Sangat Efektif
- Eks Menkes Minta Budi Pekerti Masuk Kurikulum, Pak Muhadjir Jawab Begini
- Kemendikbud Libatkan Legiun Veteran di Program PPK
- 85 Ribu Sekolah jadi Rujukan Program Pendidikan Karakter