5 Begal Sadis Spesialis Perempuan di Depok dan Bogor Ditangkap

Penangkapan para tersangka bermula adanya tiga laporan aksi pembegalan yang masuk dalam kurun beberapa minggu sejak Februari 2021.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari laporan itu, lalu menangkap kelima pelaku.
"Setiap beraksi ada dua senjata tajam yang tersangka gunakan. Mereka tak segan melakukan kekerasan apabila memang korbannya mempertahankan harta benda," ucap Yusri.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, para tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
Mereka biasanya beraksi dengan menargetkan pengendara wanita pada waktu malam hingga dini hari.
"Ada satu korban yang sempat dipukul pakai celurit hingga helm pecah. Karena memang korban wanita ini mempertahankan motornya," ujarnya.
Hasil penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel, pisau, dan tiga motor.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya membekuk lima pelaku begal motor terhadap perempuan di kawasan Depok dan Bogor, Jawa Barat, sepanjang Februari hingga Maret 2021
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari