5 Berita Terpopuler: 12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Kemendikbudristek Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji PPPK, hingga KPK peringatkan bos Maspion.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan
Posisi guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) makin terpojok.
Banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023 untuk guru lulus PG mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU).
"P1 PKWU posisinya tidak aman. Kalau hanya diam dan tidak bergerak, ribuan P1 PKWU akan kehilangan kesempatan lagi menjadi PPPK guru 2023," ungkap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (22/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (23/5) tentang 12 tuntutan guru lulus PG tanpa formasi PPPK, Kemendikbudristek sudah bergerak terkait gaji
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK