5 Berita Terpopuler: 4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda, Kontrak Kerja PPPK Harus Diubah, Tolonglah!
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (24/6) tentang 4 kementerian tidak mampu meyakinkan peda soal formasi PPPK, regulasi kontrak kerja PPPK perlu diubah, hingga pemda diminta menolong honorer. Simak selengapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Dirjen Nunuk Ungkap Usulan Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan kabar yang kurang menggembirakan.
Dia menyebutkan formasi PPPK guru 2023 yang tersedia minim.
Itu karena usulan pemda jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah. Dirjen Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Dirjen Nunuk Ungkap Usulan Formasi PPPK 2023 Hanya 278.102, Pemda Tolonglah Honorer
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (24/6) tentang 4 kementerian tidak mampu meyakinkan peda soal formasi PPPK, regulasi kontrak kerja PPPK perlu diubah
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara