5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun

5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
Honorer lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

Diketahui, kedudukan instansi milite tertuang dalam Pasal 3 RUU TNI. Ayat 2 berbunyi, 'Kebijakan dan strategi pertahanan sertadukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI, berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan'.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53

4. Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik semua prajurit yang bertugas di luar kementerian/lembaga (K/L) yang diperbolehkan dalam Pasal 47 Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Permintaan itu didasari langkah DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/3).

TB Hasanuddin menyatakan bahwa seluruh pihak harus mematuhi regulasi baru itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 berita terpopuler sepanjang Jumat (21/3) tentang lima bulan Indonesia di tangan Prabowo efiesien dan IHSG anjlok, PPPK dan CPNS segera diangkat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News