5 Berita Terpopuler: 6 Hal Penting pada UU 20/2023, Ada Peluang jadi PNS? Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (4/11) tentang enam hal penting pada UU 20/2023 soal honorer bodong juga masuk, ada peluang PPPK jadi PNS dalam UU ASN, hingga PP harus sesuai UU 20/2023 nomenklatur honorer jangan dibatasi. Simak selengkapnya!
1. 6 Hal Penting di UU 20 Tahun 2023 terkait Honorer & PPPK, Si Bodong Fokus Poin 5
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, secara resmi sudah diundangkan dalam lembaran negara.
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023.
Berikut beberapa hal penting di UU Nomor 20 Tahun 2023 yang perlu diketahui para honorer dan PPPK:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
6 Hal Penting di UU 20 Tahun 2023 terkait Honorer & PPPK, Si Bodong Fokus Poin 5
2. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Bikin PPPK Senang, Ada Peluang Jadi PNS?
berita terpopuler sepanjang Jumat (4/11) tentang enam hal penting pada UU 20/2023 soal honorer bodong juga masuk, ada peluang PPPK jadi PNS dalam UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN