5 Berita Terpopuler: 6 Hal Penting pada UU 20/2023, Ada Peluang jadi PNS? Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi

5 Berita Terpopuler: 6 Hal Penting pada UU 20/2023, Ada Peluang jadi PNS? Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi
Menpan RB Azwar Anas berfoto bersama dengan perwakilan honorer. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PP Harus Sesuai Ruh UU 20 Tahun 2023, Nomenklatur Honorer Jangan Dibatasi

4. Ketua MKMK: Kasak-kusuk Kepentingan Itu Akal Bulus

Bakal capres Ganjar Pranowo meyakini sosok Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bersikap netral dalam menangani kasus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Insyaallah bisa (netral), karena rakyat semua menonton," ujar Ganjar Pranowo di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11) malam.

Diketahui, Jimly pernah bertemu calon capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketua MKMK: Kasak-kusuk Kepentingan Itu Akal Bulus

berita terpopuler sepanjang Jumat (4/11) tentang enam hal penting pada UU 20/2023 soal honorer bodong juga masuk, ada peluang PPPK jadi PNS dalam UU ASN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News