5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Baik dari Kemendikbudristek, Gaji PPPK Angkanya Fantastis, PNS Jangan Kecewa

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (5/12) tentang kabar baik dari Kemendikbudristek soal tes PPPK tahap II, Gaji PPPK pada Pagu DAU jumlahnya fantastis, hingga kabar tak enak dari KemenPAN-RB jangan bikin PNS kecewa. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
Pelaksanaan tes PPPK guru tahap 2 akan dimulai 7-10 Desember. Para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.
"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah Sabtu (4/12).
Sama seperti seleksi tahap 1, untuk peserta tes PPPK guru tahap II juga akan mendapatkan afirmasi yang sama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (5/12) tentang kabar baik dari Kemendikbudristek soal tes PPPK tahap II, Gaji PPPK pada Pagu DAU jumlahnya fantastis, hingga kabar tak enak dari KemenPAN-RB jangan bikin PNS kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya