5 Berita Terpopuler: Ada Kejutan untuk P1 & Honorer, Calon PPPK Wajib Cermat, Jangan Coba-Coba Pindah Instansi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sejumlah regulasi untuk pengadaan seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023.
Untuk PPPK 2023, KemenPAN-RB sudah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional.
Dari regulasi tersebut ada turunan lebih spesifik untuk masing-masing jabatan fungsional.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & Honorer K2 Diakomodasi, Kejutan!
3. Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Coba-Coba Pindah Instansi, Ini Risikonya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan honorer yang akan mendaftarkan PPPK 2023 untuk fokus pada instansi tempatnya mengabdi.
Jangan terpancing mendaftar di instansi lain, bahkan pindah kabupaten/kota atau provinsi. Jika tetap memilih pindah lokasi, honorer sendiri yang akan merugi.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (15/9) tentang ada kejutan di KepmenPAN-RB soal pengadaan PPPK Guru 2023, honorer wajib mencermati
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025