5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder

5 Berita Terpopuler: Ada SE MenPAN-RB Berlaku, PPPK Masih dapat THR & Gaji ke-13? Bu Sri Mulyani Bikin Keder
PPPK 2022 akan dapat THR dan gaji ke-13?! Penjelasan Menkeu Sri Mulyani ini bikin keder. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pendaftaran CPNS 2023 di 7 Kementerian/Lembaga Sudah Dibuka, Satu Instansi Ditunda

5. PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan.

Untuk THR dibayarkan H-10 lebaran Idulfiti, sedangkan gaji ke-13 dimulai Juni mendatang. Hal tersebut menimbulkan tanya guru honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

"Kami masih bisa dapat gaji ke-13 enggak ya. Kalau THR kan sudah enggak memungkinkan karena pemberkasan NIP PPPK baru dimulai April," terang Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (1/4).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PPPK 2022 akan Dapat THR dan Gaji ke-13? Penjelasan Bu Sri Mulyani Bikin Keder

Video Terpopuler Hari ini:


5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/4) tentang SE MenPAN RB berlaku hari ini, PPPK dapat THR dan gaji ke-13? hingga bu Sri Mulyani bikin keder


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News