5 Berita Terpopuler: Ada Situasi Genting, Pemerintah Buka-bukaan soal Tes PPPK Tahap 3, Terkait Kuota?

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (8/2) tentang ada situasi genting MenPAN-RB terbitkan SE baru, pemerintah buka-bukaan soal kondisi rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, kuota PPPK naik lagi? Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Situasi Genting, MenPAN-RB Terbitkan SE Baru Lagi, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali menerbitkan surat edaran (SE) terbaru.
Penerbitan SE tersebut menyusul situasi genting melihat peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Dalam SE MenPAN-RB No. 04/2022, Menteri Tjahjo memberikan sejumlah instruksi kepada seluruh instansi pemerintah.
“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Menteri Tjahjo dalam surat yang diterbitkan pada Senin (7/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Situasi Genting, MenPAN-RB Terbitkan SE Baru Lagi, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (8/2) tentang ada situasi genting MenPAN-RB terbitkan SE baru, pemerintah buka-bukaan soal kondisi rekrutmen PPPK Guru Tahap 3, kuota PPPK naik lagi?
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak