5 Berita Terpopuler: Ada yang Ganjil Pada Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Konon Perwira Polisi Terlibat
JHT ini nantinya akan dipotong dari gaji masing-masing PPPK dan dikelola PT Taspen.
"Alhamdulillah PPPK bukan aparatur sipil negara (ASN) kawe lagi. Perlahan-lahan semuanya mulai dipenuhi pemerintah," kata Koordinator Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (11/2).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Gembira untuk PPPK Hasil Rekrutmen 2019, Alhamdulillah
4. Gaji PPPK Dipotong 3,25 Persen Mulai Bulan Ini, Mohon Dimengerti
Mulai bulan ini, gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK angkatan 2019 dipotong untuk jaminan hari tua (JHT).
Besarannya 3,25 persen (bukan 0,35 persen) dari total gaji dan tunjangan yang diterima. Salah satu daerah yang sudah memberlakukan pemotongan ialah Kabupaten Banjarnegara.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (11/2) tentang ada keganjilan kasus Polwan Cantik Briptu C, konon ada perwira polisi terlibat, hingga PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik di Desa Wadas
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK