5 Berita Terpopuler: Aduh Pak Luhut, Dokter dan Perawat Harus Dapat Santunan, Ada Gerakan 18 April?
Senin, 13 April 2020 – 07:00 WIB

Kebijakan Menhub Ad Interim Luhut Panjaitan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 menuai polemik. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Menurut legislator Partai Demokrat ini, Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 yang ditetapkan Luhut pada 9 April 2020, dinilai tidak diperlukan karena menambah kerumitan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Gebrakan Pak Luhut Dianggap Cuma Bikin Rumit, Tak Ada Semangat PSBB
4. Pak Yuri Bersyukur dengan Sebuah Rekor Luar Biasa
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto bersyukur dengan temuan pasien sembuh dari COVID-19 hingga Minggu (12/4). Total pasien sembuh corona sebanyak 359 orang.
Khusus hari ini, untuk catatan penambahan kasus sembuh harian, ada 73 kasus.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kebijakan soal ojek online yang dikeluarkan Luhut Pandjaitan terkait PSBB serta santunan untuk dokter dan perawat yang gugur saat melayani pasien covid-19
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan