5 Berita Terpopuler: Aduh Pak Luhut, Dokter dan Perawat Harus Dapat Santunan, Ada Gerakan 18 April?

5 Berita Terpopuler: Aduh Pak Luhut, Dokter dan Perawat Harus Dapat Santunan, Ada Gerakan 18 April?
Kebijakan Menhub Ad Interim Luhut Panjaitan menerbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 menuai polemik. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Update Corona 12 April 2020: Pak Yuri Bersyukur dengan Sebuah Rekor Luar Biasa

 

5. Dokter dan Perawat Berguguran karena Covid-19 Harus Mendapat Santunan

Jumlah tenaga medis seperti dokter dan perawat yang meninggal dunia karena menangani pasien virus corona atau Covid-19 makin bertambah. 

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melkiades Laka Lena mengatakan para tenaga medis yang meninggal dunia harus diberikan santunan sebagaimana komitmen dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Selain itu, para tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19 juga harus mendapatkan insentif bulanan. Hal itu juga sebagaimana komitmen dari Presiden Jokowi.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Dokter dan Perawat Berguguran karena Covid-19 Harus Mendapat Santunan

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kebijakan soal ojek online yang dikeluarkan Luhut Pandjaitan terkait PSBB serta santunan untuk dokter dan perawat yang gugur saat melayani pasien covid-19


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News