5 Berita Terpopuler: Alur Pendataan Honorer Sudah Terbuka, 13 Dokumen Wajib Diisi, Cermati Baik-Baik!

5 Berita Terpopuler: Alur Pendataan Honorer Sudah Terbuka, 13 Dokumen Wajib Diisi, Cermati Baik-Baik!
Ada 13 dokumen yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN dalam portal pendataan honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Konon, peristiwa itulah pemicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo sehingga merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kebenaran kronologi ini dikonfirmasi langsung oleh Sudding kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) kasus pembunuhan Brigadir J, di Komisi III DPR, Rabu (24/8) kemarin.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Putri Candrawathi Menelepon Ferdy Sambo Jam 11 Malam, Aduh, Pakaiannya, Kuat Melihat

4. Ini Alur Proses Pendataan Honorer, Non-ASN Wajib Tahu Agar Tak Salah Registrasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) tidak bisa langsung memasukkan data-datanya di aplikasi pendataan honorer.

Honorer baru bisa melengkapi data-datanya ketika Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah lebih dahulu mendaftarkan data-datanya di sistem aplikasi pendataan non-ASN itu.

"Tenaga non-ASN bisa melakukan input data melalui akun masing-masing jika instansinya sudah mendaftar," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (25/8) tentang alur pendataan honorer terbuka, 13 dokumen wajib diisi untuk aplikasi pendataan honorer, cermati baik-baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News