5 Berita Terpopuler: Alur Pendataan Honorer Sudah Terbuka, 13 Dokumen Wajib Diisi, Cermati Baik-Baik!

5 Berita Terpopuler: Alur Pendataan Honorer Sudah Terbuka, 13 Dokumen Wajib Diisi, Cermati Baik-Baik!
Ada 13 dokumen yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN dalam portal pendataan honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Alur Proses Pendataan Honorer, Non-ASN Wajib Tahu Agar Tak Salah Registrasi

5. 13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal pendataan non-ASN bagi honorer. Portal ini bisa di-login oleh masing-masing tenaga non-ASN jika instansinya atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah melakukan registrasi di aplikasi pendataan honorer.

"Prinsipnya tenaga non-ASN bisa login ke portal pendataan non-ASN jika sudah didaftarkan oleh instansi. Kalau belum, ya, honorernya belum bisa registrasi," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

13 Dokumen yang Bisa Diisi Honorer di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Catat ya

Yuk, Simak Juga Video ini!

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (25/8) tentang alur pendataan honorer terbuka, 13 dokumen wajib diisi untuk aplikasi pendataan honorer, cermati baik-baik


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News