5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Mbak Puan untuk Honorer, Ada Status Baru, Gaji PPPK Part Time Berapa?

5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Mbak Puan untuk Honorer, Ada Status Baru, Gaji PPPK Part Time Berapa?
Puan Maharani meminta honorer jangan gelisah lagi karena sudah ada UU ASN 2023. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (5/10) tentang jangan galau ada angin segar dari mbak Puan, ada status baru untuk Satpol PP, hingga berapa gaji PPPK Part Time? soal honorer Simak selengkapnya!

1. UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?

Pengesahan RUU ASN menjadi UU pada 3 Oktober 2023 membuat jutaan honorer atau non-ASN senang, terharu, bahkan ada yang sujud syukur.

Para non-ASN senang karena UU ASN baru hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan jaminan mereka tidak akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, bahkan akan diangkat menjadi PPPK.

Namun, setelah itu para honorer galau lantaran masih harus menunggu terbitnya PP Manajemen ASN, yang diperkirakan sekitar 6 bulan lagi terhitung setelah RUU ASN disahkan menjadi UU.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?

2. Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru, Honorer Muda & Tua Aman

berita terpopuler sepanjang Kamis (5/10) tentang jangan galau ada angin segar dari mbak Puan, ada status baru untuk Satpol PP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News