5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap

5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
Kepala BKN Zudan Arif saat Rapat Koordinasi Penataan Tenaga Non-ASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (31/1/2025), menyinggung masalah honorer non-database BKN. Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (31/1) tentang ada angin segar dari Prof Zudan buat honorer non-databased BKN, tetapi ada masalah di honorer databased, hingga mantap BKN sebut regulasi PPPK sudah siap. Simak selengkapnya!

1. Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh

Hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.

Secara umum, yang bisa menjadi rujukan ialah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa mulai 2025 hanya dikenal dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Nah, bagaimana nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh

2. BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (31/1) tentang ada angin segar dari Prof Zudan buat honorer non-databased BKN, tetapi ada masalah di honorer databased

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News