5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Kok Diserbu Kabinet Jokowi, Seandainya Lockdown 6 Bulan Lalu, Aturan Baru BKN untuk PNS
Minggu, 13 September 2020 – 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
2. COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan baru bagi PNS, menyusul kasus COVID-19 yang makin ganas. Aturan kali ini jauh lebih detail dibandingkan sebelumnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 20/SE/IX/2020, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengarahkan sejumlah hal:
Pertama, bagi Unit Kerja/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka ditetapkan jumlah pegawai yang bekerja di kantor paling banyak 100 persen.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang keputusan PSBB Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan yang menuai kritik dari kabinet Jokowi kemudian soal aturan baru BKN untuk PKS.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik