5 Berita Terpopuler: Anies Baswedan Kok Diserbu Kabinet Jokowi, Seandainya Lockdown 6 Bulan Lalu, Aturan Baru BKN untuk PNS
Minggu, 13 September 2020 – 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
2. COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan baru bagi PNS, menyusul kasus COVID-19 yang makin ganas. Aturan kali ini jauh lebih detail dibandingkan sebelumnya.
Dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 20/SE/IX/2020, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengarahkan sejumlah hal:
Pertama, bagi Unit Kerja/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka ditetapkan jumlah pegawai yang bekerja di kantor paling banyak 100 persen.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
COVID-19 Makin Ganas, BKN Keluarkan Aturan Baru untuk PNS
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang keputusan PSBB Jakarta Gubernur DKI Anies Baswedan yang menuai kritik dari kabinet Jokowi kemudian soal aturan baru BKN untuk PKS.
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak