5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen

jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (15/4) tentang ASN dan honorer mendukung tata kelola guru diambil pusat, Ketum PGRI memohon kepada Mendikdasmen, hingga BSMI berangkatkan lima dokter spesialis. Simak selengkapnya!
1. Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap dipertahankan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, TPG sangat berarti bagi guru.
Bukan hanya sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru dalam menjalankan tugas, tetapi juga telah memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensinya.
"Tolong, Pak Mendikdasmen Abdul Mu'ti, tunjangan profesi guru tetap ada dalam RUU Sisdiknas ya," kata Bu Uni, sapaan akrab Unifah Rosyidi saat memberikan sambutan dalam halalbihalal PGRI di Gedung Guru Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
2. Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
berita terpopuler sepanjang Selasa (15/4) tentang ASN dan honorer mendukung tata kelola guru diambil pusat, Ketum PGRI memohon kepada Mendikdasmen
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2