5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Penempatan PPPK Guru Dirilis, Ada soal SK Pemecatan, Presiden Merespons Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (25/5) tentang aturan baru penempatan PPPK Guru ditentukan oleh Kemendikbud, mantan istri Briptu A mencari SK pemecatan, hingga Presiden langsung terbang ke Bali pagi-pagi. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Wahai Briptu Andreas dan Bripda Rika, Kalian Sudah Keterlaluan, Pantas Dihukum Berat
Polda Metro Jaya memastikan memberi sanksi tegas terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani yang belakangan viral gegara terlibat dalam perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua polisi bermasalah itu diberi sanksi sesuai dengan keputusan sidang disiplin dan sidang kode etik Polri yang sudah digelar.
“Putusan terhadap anggota berpangkat briptu adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, itu sanksi terberat sebagai anggota kepolisian,” kata Zulpan sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (25/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Wahai Briptu Andreas dan Bripda Rika, Kalian Sudah Keterlaluan, Pantas Dihukum Berat
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (25/5) tentang aturan baru penempatan PPPK Guru ditentukan oleh Kemendikbud, mantan istri Briptu A mencari SK pemecatan
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Pertemuan RK dengan Prabowo dan Jokowi Jadi Sinyal KIM Plus Tegak Lurus Dukung RIDO
- Golkar DKI: Dari Awal Pak Prabowo & Pak Jokowi Mendukung Ridwan Kamil
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu