5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Penempatan PPPK Guru Dirilis, Ada soal SK Pemecatan, Presiden Merespons Cepat
2. 4 Hal Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Mantan Istri Cari SK Pemecatan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menanggapi kasus perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH yang belakangan viral. Adapun kedua oknum polisi itu telah terkena sanksi berdasar putusan sidang disiplin dan sidang kode etik Polri yang sudah digelar.
Briptu A diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Polwan Bripda RPH mendapat sanksi demosi atau turun jabatan. Ada 4 hal yang mendapat sorotan Reza Indragiri Amriel.
1. Apa Bukti Briptu A Sudah Dipecat?
Reza Indragiri Amriel menilai pemecatan terhadap Briptu A sangat tepat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4 Hal Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Mantan Istri Cari SK Pemecatan
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (25/5) tentang aturan baru penempatan PPPK Guru ditentukan oleh Kemendikbud, mantan istri Briptu A mencari SK pemecatan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara